Danrem Instruksikan Anggota TNI tak Beraktivitas di Luar Markas

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Danrem 102/PJG Kolonel (Kav) Sulaiman Agusto langsung mengambil sikap tegas terkait insiden yang melibatkan anggota TNI dan Polisi di parkiran Vino Club di Jalan Damang Leman, Minggu (2/11) dini hari.
Selain memerintahkan jajaran Denpom XII/2 Plk memproses sesuai aturan yang berlaku terhadap Serma Arifin, Danrem juga menginstruksikan agar seluruh anggota TNI di Kalteng tidak melakukan kegiatan di luar markas.
“Sekali lagi ditegaskan, kami tetap akan memproses Serma Arifin sesuai tahapan yang ada, dan tidak ada yang ditutup-tutupi jika pun nanti akan sampai sidang kode etik militer,” ujar Danrem saat memberikan keterangan pers, Minggu (2/11) sore.
Menurut dia seperti dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui langsung insiden di tempat hiburan malam itu. Baik dari kalangan warga biasa, maupun anggota yang kebetulan berada di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
“Sehubungan dengan ini pula saya perintahkan seluruh komandan satuan yang ada untuk tidak melakukan kegiatan di luar markas tanpa kendali Danrem,” tegasnya didampingi Komandan Denpom XII/2 Plk Letkol CPM Sigit Himawan Sutanto SH.
Komandan Denpom XII/2 Plk Letkol CPM Sigit Himawan Sutanto SH menambahkan, pihaknya tetap menindaklanjuti dan memproses secara militer Serma Arifin.
“Semuanya akan berjalan transparan, masyarakat tidak perlu khawatir kondisi aman dan kondusif karena antaratasan sudah saling koordinasi,” kata Sigit.(jpnn)
PALANGKA RAYA - Danrem 102/PJG Kolonel (Kav) Sulaiman Agusto langsung mengambil sikap tegas terkait insiden yang melibatkan anggota TNI dan Polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya