DAP Masih 17 Tahun, tetapi Sudah Lihai Menawarkan PSK, Anak Baru Gede
Selasa, 13 April 2021 – 00:16 WIB
Selama menunggu adanya pesanan dari pria hidung belang, para perempuan ini disediakan kamar khusus.
“Jadi kamar untuk 'main' dan untuk nunggu itu beda,” katanya.
Meski dijadikan PSK, dua orang perempuan berinisial MRM (17) dan SGA (16) yang dijajakan pelaku, diperbolehkan pulang. (ded/radarbogor)
Muncikari DAP menawarkan tarif sebegini untuk setiap PSK sekali kencan. Korbannya masih di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri