Dapat Amplop Kawinan Rp500 Juta, Bupati Lapor KPK

Dapat Amplop Kawinan Rp500 Juta, Bupati Lapor KPK
Dapat Amplop Kawinan Rp500 Juta, Bupati Lapor KPK
Eka Wiryastuti sendiri menjabat Bupati Tabanan sejak Agustus 2010.  Eka menggantikan ayahnya Adi Wiryatama yang menjabat Bupati Tabanan selama dua periode 2000-2005 dan 2005-2010. (flo/jpnn)


JAKARTA-- Bupati Tabanan, Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti melaporkan penerimaan gratifikasi senilai lebih dari Rp500 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News