Dapat Amplop Kawinan Rp500 Juta, Bupati Lapor KPK
Senin, 21 Januari 2013 – 19:40 WIB
Eka Wiryastuti sendiri menjabat Bupati Tabanan sejak Agustus 2010. Eka menggantikan ayahnya Adi Wiryatama yang menjabat Bupati Tabanan selama dua periode 2000-2005 dan 2005-2010. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Bupati Tabanan, Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti melaporkan penerimaan gratifikasi senilai lebih dari Rp500 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih