Dapat Amplop Rp10 Juta, Bupati Lapor Polisi
Sabtu, 18 Juni 2011 – 14:49 WIB
PASBAR -- Diduga melakukan penyuapan atas dirinya, Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Baharuddin R melaporkan dua orang Presiden Direktur perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kopi ke Polres Pasbar, Rabu (15/6) lalu.
Kapolres Pasbar, AKBP Sus Edy Tavip didampingi Kasat Reskrim, AKP, Bendot Dwi Prasetyo saat di konfirmasi Padang Ekspres (Grup JPNN) membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga:
Laporan dugaan penyuapan terhadap bupati itu diterima Kanit III SPK Aipda, Rahmad Negara dengan laporan polisi nomor LP/234/VI/2011/Sumbar.Res Pasbar tanggal Rabu 15 juni 2011.
Laporan itu, kata Kapolres disampaikan langsung oleh bupati ke Mapolres Pasbar dengan membawa sejumlah barang bukti dugaan penyuapan, yakni berupa uang yang disimpan didalam amplop sebesar Rp10 juta.
PASBAR -- Diduga melakukan penyuapan atas dirinya, Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Baharuddin R melaporkan dua orang Presiden Direktur perusahaan
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga