Dapat Amplop Rp10 Juta, Bupati Lapor Polisi
Sabtu, 18 Juni 2011 – 14:49 WIB
PASBAR -- Diduga melakukan penyuapan atas dirinya, Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Baharuddin R melaporkan dua orang Presiden Direktur perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kopi ke Polres Pasbar, Rabu (15/6) lalu.
Kapolres Pasbar, AKBP Sus Edy Tavip didampingi Kasat Reskrim, AKP, Bendot Dwi Prasetyo saat di konfirmasi Padang Ekspres (Grup JPNN) membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga:
Laporan dugaan penyuapan terhadap bupati itu diterima Kanit III SPK Aipda, Rahmad Negara dengan laporan polisi nomor LP/234/VI/2011/Sumbar.Res Pasbar tanggal Rabu 15 juni 2011.
Laporan itu, kata Kapolres disampaikan langsung oleh bupati ke Mapolres Pasbar dengan membawa sejumlah barang bukti dugaan penyuapan, yakni berupa uang yang disimpan didalam amplop sebesar Rp10 juta.
PASBAR -- Diduga melakukan penyuapan atas dirinya, Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Baharuddin R melaporkan dua orang Presiden Direktur perusahaan
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi