Dapat Amplop Rp10 Juta, Bupati Lapor Polisi
Sabtu, 18 Juni 2011 – 14:49 WIB

Dapat Amplop Rp10 Juta, Bupati Lapor Polisi
PASBAR -- Diduga melakukan penyuapan atas dirinya, Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Baharuddin R melaporkan dua orang Presiden Direktur perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kopi ke Polres Pasbar, Rabu (15/6) lalu.
Kapolres Pasbar, AKBP Sus Edy Tavip didampingi Kasat Reskrim, AKP, Bendot Dwi Prasetyo saat di konfirmasi Padang Ekspres (Grup JPNN) membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga:
Laporan dugaan penyuapan terhadap bupati itu diterima Kanit III SPK Aipda, Rahmad Negara dengan laporan polisi nomor LP/234/VI/2011/Sumbar.Res Pasbar tanggal Rabu 15 juni 2011.
Laporan itu, kata Kapolres disampaikan langsung oleh bupati ke Mapolres Pasbar dengan membawa sejumlah barang bukti dugaan penyuapan, yakni berupa uang yang disimpan didalam amplop sebesar Rp10 juta.
PASBAR -- Diduga melakukan penyuapan atas dirinya, Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Baharuddin R melaporkan dua orang Presiden Direktur perusahaan
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024