Dapat Amplop Rp10 Juta, Bupati Lapor Polisi
Sabtu, 18 Juni 2011 – 14:49 WIB
"Ketika pembicaraan selesai, mereka meletakkan amplop dan saya menanyakan apa ini, lalu disebutkan kalau itu uang. Lalu saya katakan, kamu akan saya laporkan ke polisi karena mencoba untuk menyuap saya. Kemudian saya bawa ajudan dan sopir sebagai saksi untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Pasbar," terang Bupati.
"Sesampainya di Polres Pasbar, barang bukti tersebut saya serahkan kepada polisi. Ketika polisi membuka amplop itu, setelah dihitung jumlah uang yang didalam amplop itu berjumlah Rp10 juta," jelas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Pasbar, Alfitri Noven menjelaskan perkebunan kopi yang terletak di Tonang, Kecamatan Talamau itu telah 5 tahun lebih ditelantarkan. Adapun luasnya mencapai 3479, 5 Ha, yang terdiri dari 3190 Ha merupakan perkebunan inti dan 289, 5 Ha kebun plasma. (eri)
PASBAR -- Diduga melakukan penyuapan atas dirinya, Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Baharuddin R melaporkan dua orang Presiden Direktur perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi