Dapat Amplop Rp10 Juta, Bupati Lapor Polisi
Sabtu, 18 Juni 2011 – 14:49 WIB
"Ketika pembicaraan selesai, mereka meletakkan amplop dan saya menanyakan apa ini, lalu disebutkan kalau itu uang. Lalu saya katakan, kamu akan saya laporkan ke polisi karena mencoba untuk menyuap saya. Kemudian saya bawa ajudan dan sopir sebagai saksi untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Pasbar," terang Bupati.
"Sesampainya di Polres Pasbar, barang bukti tersebut saya serahkan kepada polisi. Ketika polisi membuka amplop itu, setelah dihitung jumlah uang yang didalam amplop itu berjumlah Rp10 juta," jelas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Pasbar, Alfitri Noven menjelaskan perkebunan kopi yang terletak di Tonang, Kecamatan Talamau itu telah 5 tahun lebih ditelantarkan. Adapun luasnya mencapai 3479, 5 Ha, yang terdiri dari 3190 Ha merupakan perkebunan inti dan 289, 5 Ha kebun plasma. (eri)
PASBAR -- Diduga melakukan penyuapan atas dirinya, Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Baharuddin R melaporkan dua orang Presiden Direktur perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru