Dapat Ancaman Boikot, Paripurna DPR Batal
jpnn.com - JAKARTA - Tak lama berselang setelah Fraksi NasDem menyatakan akan memboikot Sidang Paripurna DPR sore ini, Rabu (22/10), Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, langsung memberikan klarifikasi jika sidang dengan agenda penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) dan jadwal pemilihan pimpinan fraksi, dibatalkan.
Namun, Agus menyatakan alasan penundaan murni karena belum semua fraksi memasukkan daftar nama anggota mereka yang akan duduk di komisi dan AKD. Dari 10 fraksi di DPR, baru Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS yang menyerahkan nama. Sedangkan PDIP, PKB, Nasdem, Hanura dan PPP belum.
"Rapat dibatalkan karena sebenarnya tadi ada beberapa pandangan, rapat diketuk sedangkan beberapa fraksi belum menyerahkan susunan anggota komisi ditunggu, sehingga ini jadi bagian tidak terpisahkan," kata Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/10).
Nah, saat ini pimpinan DPR masih menuggu fraksi-fraksi yang belum menyerahkan daftar anggota mereka. Begitu semua lengkap, maka agenda berikutnya dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan komisi dan AKD.
"Bila susunan anggota komisi masing-masing fraksi sudah masuk, kami bisa mulai pemilihan pimpinan AKD dan komisi. Sehingga tidak perlu tunggu sampai (kabinet pemerintah) terbentuk," jelasnya.
Sebelumnya, Partai NasDem melakukan konferensi pers menyatakan tidak akan hadir dalam rapat paripurna DPR sore ini. Mereka menilai rapat tidak sesuai tata tertib dewan. Selain itu, NasDem dan empat fraksi lain belum menyerahkan susunan anggota mereka untuk komisi dan AKD karena menunggu terbentuknya kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Persiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tak lama berselang setelah Fraksi NasDem menyatakan akan memboikot Sidang Paripurna DPR sore ini, Rabu (22/10), Wakil Ketua DPR Agus Hermanto,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding