Dapat Anggaran, KPK Prioritaskan Rumah Tahanan
Jumat, 12 Oktober 2012 – 19:08 WIB
JAKARTA--Anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapat persetujuan Komisi III DPR RI.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi persetujuan DPR itu juga menjawab kebutuhan KPK mengenai rumah tahanan. Selama ini, KPK masih kesulitan menempatkan tahanan ke rumah tahanan sehingga harus meminjam tahanan lembaga lain.
"Nanti akan dibangun rutan KPK sehingga tidak perlu meminjam rutan instansi lain. Kami berharap surat itu segera diteken karena batas untuk alokasi anggaran 2013 adalah hari ini dari Kementerian Keuangan," ujar Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (12/10).
Sementara itu, terkait rumah tahanan militer milik Kodam Jaya TNI di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, kata Johan, akan tetap dipergunakan nantinya sambil menunggu gedung baru.
JAKARTA--Anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapat persetujuan Komisi III DPR RI. Menurut Juru Bicara KPK,
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri