Dapat Anggaran, KPK Prioritaskan Rumah Tahanan
Jumat, 12 Oktober 2012 – 19:08 WIB
JAKARTA--Anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapat persetujuan Komisi III DPR RI.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi persetujuan DPR itu juga menjawab kebutuhan KPK mengenai rumah tahanan. Selama ini, KPK masih kesulitan menempatkan tahanan ke rumah tahanan sehingga harus meminjam tahanan lembaga lain.
"Nanti akan dibangun rutan KPK sehingga tidak perlu meminjam rutan instansi lain. Kami berharap surat itu segera diteken karena batas untuk alokasi anggaran 2013 adalah hari ini dari Kementerian Keuangan," ujar Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (12/10).
Sementara itu, terkait rumah tahanan militer milik Kodam Jaya TNI di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, kata Johan, akan tetap dipergunakan nantinya sambil menunggu gedung baru.
JAKARTA--Anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapat persetujuan Komisi III DPR RI. Menurut Juru Bicara KPK,
BERITA TERKAIT
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok