Dapat Anggaran, KPK Prioritaskan Rumah Tahanan
Jumat, 12 Oktober 2012 – 19:08 WIB
Rencananya, terang Johan, untuk pembangunan gedung baru ada beberapa lokasi yang disediakan pemerintah, salah satunya tanah di sebelah kanan gedung KPK. Namun hasil riset dan penelitian terhadap tanah sebagai persyaratan pembangunan gedung itu belum difinalkan.
Baca Juga:
"Rutan itu adalah pinjam pakai lahan dan bangunan. Gedung baru, dibangun aja belum. Membangun gedung itu perlu waktu. Tidak bisa diketok DPR besok sudah ada lantai 7. Memang perjanjian itu memang bersifat sementara," tutur Johan.
Seperti yang diketahui, KPK memang kekurangan Rutan. Oleh karena itu, KPK memanfaatkan nota kesepahaman (MoU) yang ditangani pimpinan KPK dan Panglima TNI, untuk meminjam rutan.
Nota kesepahaman tersebut mengatur kerja sama dan koordinasi KPK-TNI terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu isi nota kesepahaman itu adalah TNI mendukung KPK dengan menyediakan sarana atau prasarana yang diperlukan.
JAKARTA--Anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapat persetujuan Komisi III DPR RI. Menurut Juru Bicara KPK,
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?