Dapat Asimilasi, Para Petinggi Sunda Empire Bebas dari Penjara

jpnn.com, BANDUNG - Para anggota kekaisaran fiktif Sunda Empire yang menjadi terpidana penyebaran berita bohong mendapat asimilasi bebas dari penjara.
Kepala LP Banceuy di Bandung Tri Saptono mengatakan anggota Sunda Empite itu yakni Raden Ranggasasana dan Nasri Banks. Mereka mendapat asimilasi rumah sesuai Surat Edaran.
"Dia sudah memenuhi syarat untuk asimilasi di rumah. Sudah tiga hari atau empat hari yang lalu," kata Saptono di Bandung, Jawa Barat, Senin (26/4).
Dia memastikan kedua narapidana itu mengikuti kegiatan kemasyarakatan dengan baik, mulai kegiatan keagamaan, pembinaan, dan kegiatan lainnya.
Selama masa asimilasi rumah, Nasri dan Rangga tidak diperbolehkan keluar kota dan harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan setempat.
"Tidak boleh ke luar kota dan melakukan hal-hal serupa, saya sampaikan begitu karena belum bebas murni," ucap Saptono.
Sementara itu, terpidana lain bernama Ratna Ningrum mendapat asimilasi serupa dengan Nasri dan Rangga.
Menurut Kepala Rumah Tahanan Perempuan Bandung Moneka Mayamurti, Ratna juga menjalani asimilasi rumah dan diwajibkan melapor ke Bapas.
Para petinggi Sunda Empire itu ialah Raden Ranggasasana, Nasri Banks dan Ratna Ningrum.
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- Mudik Lebaran 2025, Demul Pastikan Infrastruktur Jabar Relatif Sudah Bagus