Dapat Asimilasi, Para Petinggi Sunda Empire Bebas dari Penjara
Senin, 26 April 2021 – 23:33 WIB
Selama menjalani pidana di rutan, Ratna dipastikan berkelakuan baik. Syarat untuk mendapatkan asimilasi rumah yakni sudah menjalani dua per tiga masa hukuman sebelum tanggal 30 Juni.
"Yang bersangkutan sudah memenuhi dua per tiga sebelum tanggal 30 Juni 2021 sesuai dengan edaran Menteri Hukum dan HAM. Nah, yang bersangkutan sudah memenuhi," kata Mayamurti. (antara/jpnn)
Para petinggi Sunda Empire itu ialah Raden Ranggasasana, Nasri Banks dan Ratna Ningrum.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- BMKG: Garut Diguncang Gempa Magnitudo 5,0
- Jatim Vs Jabar di Final Sepak Bola PON Aceh-Sumut 2024
- Dirut RSHS Sebut Kondisi Psikis Cakada di Jabar Baik, Boleh Bertarung di Pilkada 2024
- RK Terus Terang, Sebenarnya Nyaman di Jabar, Tetapi Diminta Prabowo Maju Pilgub Jakarta
- Kiai di Jabar Sentil Moralitas Elite PBNU yang Cawe-Cawe Urusan Politik Praktis
- KIM Bakal Usung Dedi Mulyadi di Jabar, PDIP Cari Opsi Baru, Sepertinya Perempuan