Dapat Asimilasi, Para Petinggi Sunda Empire Bebas dari Penjara

Dapat Asimilasi, Para Petinggi Sunda Empire Bebas dari Penjara
Dokumentasi dua anggota Sunda Empire saat ditahan di Polda Jawa Barat. ANTARA/Bagus Rizaldi

Selama menjalani pidana di rutan, Ratna dipastikan berkelakuan baik. Syarat untuk mendapatkan asimilasi rumah yakni sudah menjalani dua per tiga masa hukuman sebelum tanggal 30 Juni.

"Yang bersangkutan sudah memenuhi dua per tiga sebelum tanggal 30 Juni 2021 sesuai dengan edaran Menteri Hukum dan HAM. Nah, yang bersangkutan sudah memenuhi," kata Mayamurti. (antara/jpnn)

Para petinggi Sunda Empire itu ialah Raden Ranggasasana, Nasri Banks dan Ratna Ningrum.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News