Dapat Bagian Rp 200 Ribu, Dihadiahi Timah Panas, Dor!
Jumat, 26 Agustus 2016 – 17:45 WIB

Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dari hasil penjualan motor, Hasan mengaku mendapat bagian Rp 200 ribu. Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli makan dan rokok.
’’Saya sudah lama nggak kerja. Makanya mau diajak cari motor,” ujarnya. (cw4/c1/ais/sam/jpn)
BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung membekuk Hasan (27), residivis yang baru empat tahun lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka