Dapat Bagian Rp 200 Ribu, Dihadiahi Timah Panas, Dor!
Jumat, 26 Agustus 2016 – 17:45 WIB
Dari hasil penjualan motor, Hasan mengaku mendapat bagian Rp 200 ribu. Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli makan dan rokok.
’’Saya sudah lama nggak kerja. Makanya mau diajak cari motor,” ujarnya. (cw4/c1/ais/sam/jpn)
BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung membekuk Hasan (27), residivis yang baru empat tahun lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri