Dapat Bantuan dari Erick Thohir, Warga Desa Ini Sebut Bakal Jadi Cerita untuk Anak Cucu
Dalam kesempatannya itu, mantan ketua RW 08 ini mengaku tidak pernah terfikir bila desanya mendapat bantuan dan menjadi agenda berkunjungnya Erick Thohir tersebut.
"Karena ini kami yakini sebagai takdir Allah SWT dan kedatangan Pak Erick Thohir ke sini pun, kami yakini sebagai utusan Allah dan menjadi berkah luar biasa," ungkapnya.
Di kesempatan yang berbeda, Muali (46) yang mendapat tugas mengenakan pakaian adat Melayu berwarna hitam ini mengaku bangga dilibatkan dalam kegiatan penyambutan dan peresmian pembangunan lapangan voli.
Tidak terlihat keluh dari wajahnya baik saat melakukan latihan hingga tibanya Erick Thohir di lokasi acara.
"Cukup panas (pakai baju adat,red) tetapi demi kesuksesan acara peresmian yang akan dihadiri Pak Erick Thohir yang telah memberikan bantuan kepada desa kami di sini," sebut dia.
Bahkan, sambung pria yang berkerja sebagai tukang sampah ini, apa yang dilakukan dirinya maupun warga pada umumnya akan menjadi cerita bagi anak dan cucu-cucu bahwa ada seorang pemimpin negeri ini yang mau berkunjung dan memberikan bantuan di kampung yang kecil ini.
Ia pun berdoa, dengan bantuan dan perhatian yang diberikan Erick Thohir melalui yayasannya dapat mengantarkannya menjadi pemimpin Indonesia kedepannya.
"Meski istilahnya saat ini hanya sekedar memberikan bantuan berupa fasilitas umum, tetapi hal kecil itu merupakan perhatian yang berarti bagi kami,"ucapnya.
Tidak terlihat keluh dari wajahnya baik saat melakukan latihan hingga tibanya Erick Thohir di lokasi acara
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul Atas 4 Paslon Menjelang Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Darmizal Apresiasi Langkah Erick Thohir Mentransformasi Sepak Bola Nasional
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara