Dapat Dukungan Gantikan Busyro Muqoddas
jpnn.com - JAKARTA - Proses seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita perhatian publik. Di jejaring sosial seperti Facebook menjadi tempat beraksi untuk mendukung pelamar yang bakal menggantikan posisi Busyro Muqoddas.
Salah satu pelamar yang hangat dibicarakan adalah Ahmad Taufik alias Ate, advokat sekaligus wartawan Tempo. Ate resmi mendaftar sebagai komisioner KPK dan lolos administrasi nomor urut 77.
Ate mendapatkan dukungan karena dianggap cakap untuk bisa berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia melalui KPK. Alasannya, pria ini memiliki rekam jejak yang tak diragukan karena sudah malang melintang di dunia hukum dan jurnalistik.
"Siap kita dukung," tulis salah satu pengguna Facebook, Muhammad Amin.
"Semoga lolos ya bung AT," timpal pengguna Facebook lainnya.
Sementara itu, pengguna Facebook Achmad Riza Al Habsyi mengatakan Ahmad Taufik pas untuk mengisi jabatan komisioner KPK. "ini baru figur pas yg mengawal revolusi mental aparat dan pejabat negara...Bang AT," ujarnya.
Ahmad Taufik lahir di Jakarta 49 tahun silam. Ia memiliki rekam jejak yang kritis semasa menjadi wartawan. Ate juga merupakan aktivis yang pernah mendekam di penjara saat menjadi wartawan Tempo dikarenakan berita-berita nya yang mengkritik pemerintahan Soeharto (Orde Baru).
Tidak hanya sampai disitu saja, diera reformasi Ahmad Taufik berani dengan lantang membongkar keterlibatan pengusaha Tommy Winata di Tanah Abang. Terakhir Ahmad Taufik dengan Lembaga Bela Keadilan membela Hendra Saputra terdakwa kasus videotron yang merupakan korban rekayasa dari Riefan, anak dari menteri koperasi dan UKM, Syarief Hasan. (awa/jpnn)
JAKARTA - Proses seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita perhatian publik. Di jejaring sosial seperti Facebook menjadi tempat
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat