Pabrik Pupuk Iskandar Muda 2 Bakal Beroperasi Kembali

jpnn.com, SUMATERA UTARA - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) mengapresiasi dukungan Kementerian ESDM, terutama dalam pasokan gas di wilayah Sumatera bagian utara.
PIM mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kementerian ESDM dalam mengamankan pasokan gas untuk beroperasinya pabrik, yang merupakan anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
Oleh karena itu, pabrik PIM-2 dipastikan beroperasi kembali untuk mengamankan pasokan pupuk, khususnya di wilayah Sumatera bagian utara.
"Kami tegaskan kembali, pabrik PIM-2 tidak mengalami kendala pasokan gas. Saat ini, pasokan gas dari Medco baik-baik saja. Pada Jumat kemarin sempat mati karena ada kendala teknis di internal, namun kini sudah siap berjalan normal kembali," ujar Direktur Utama PIM Budi Santoso Syarif melalui keterangan tertulisnya, Minggu (14/3).
Budi mengucapkan terima kasih atas upaya-upaya yang dilakukan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, yang saat ini juga sedang mengupayakan datangnya lima kargo, yang diperuntukkan bagi reaktivasi PIM-1.
Menurut Budi, dukungan yang diberikan Menteri ESDM untuk reaktivasi tersebut memang luar biasa, apalagi di tengah situasi sulit akibat konflik di Eropa Timur, saat negara justru sedang mengalami kekurangan pasokan gas.
"Komunikasi kami dengan Kementerian ESDM dan juga SKK Migas cukup intens terkait hal ini," ucap Budi.
Budi menjelaskan reaktivasi pabrik PIM-1 yang dilakukan beberapa waktu lalu menggunakan LNG sisa dari alokasi kargo 2021.
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) mengapresiasi dukungan Kementerian ESDM, terutama dalam pasokan gas di wilayah Sumatera bagian utara.
- Sepulang dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog & Pupuk Indonesia, Alhamdulillah
- Jangan Hanya Omon-omon, Maluku Butuh Roadmap Hilirisasi Berbasis Gas Blok Masela
- Ekonom: SKK Migas Tidak Berpihak pada Industri Besi dan Baja Nasional
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Bukan Gelap, Prabowo: Saya Lihat Indonesia Cerah
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi