Dapat Fasilitas dari Petral, Menteri Ini Terancam Dijerat KPK
Senin, 08 Juni 2015 – 15:45 WIB
"Gratifikasi itu kalau saya bawa pulang itu barang. Pribadinya dapat manfaat. Itu kan saya sedang bekerja," kata Sudirman. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said untuk tidak menerima fasilitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark