Dapat Fasilitas dari Petral, Menteri Ini Terancam Dijerat KPK
Senin, 08 Juni 2015 – 15:45 WIB
"Gratifikasi itu kalau saya bawa pulang itu barang. Pribadinya dapat manfaat. Itu kan saya sedang bekerja," kata Sudirman. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said untuk tidak menerima fasilitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepada Nusron Wahid, Sertifikat HGB-SHM di Kawasan Pagar Laut Kenapa Bisa Terbit?
- Bu Sun Menjamin Tidak Ada Honorer Siluman Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- Momen Kompak, Prabowo dan Menterinya Minta Maaf ke Publik, Ini Detailnya
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS