Dapat Fasilitas Impor dari Bea Cukai, PT JKJ Indonesia Siap Tambah Tenaga Kerja
Minggu, 02 Juni 2019 – 08:48 WIB

Bea Cukai Jateng DIY memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT JKJ Indonesia (PT JKJI) pada hari Kamis (23/5). Foto: Humas Bea Cukai
Tidak hanya kepada PT JKJI, Bea Cukai akan terus dukung investasi berorientasi ekspor dengan memberikan pelayanan dan asistensi perizinan secara cepat dan tanpa biaya. Perluasan fasilitasi seperti ini diharapkan dapat berkontribusi maksimal pada kenaikan ekspor, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi positif antara lain mengurangi defisit neraca perdagangan.(adv/jpnn)
Bea Cukai Jateng DIY memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT JKJ Indonesia (PT JKJI) pada hari Kamis (23/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai