Dapat Hak Asuh Anak, Irish Bella Tak Boleh Halangi Ammar Zoni Bertemu Buah Hati
jpnn.com, JAKARTA - Gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok.
Selain itu, hak asuh anak juga diberikan kepada aktris 27 tahun tersebut.
"Kemudian dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak, dua orang anak, ditetapkan secara hukum oleh Irish Bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut," ujar Humas PA Depok, Kamal, di kantornya, Kamis (1/2).
Walaupun demikian, Ammar Zoni tetap diperbolehkan untuk menemui kedua buah hatinya.
Irish Bella diminta untuk tetap memberikan akses kepada bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu apabila ingin bertemu anak-anaknya.
"Jadi, Irish Bella diperintahkan untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni yang tidak memegang hak asuh anak ini untuk tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya, selayaknya sebagai ayah kandung terhadap kedua orang anaknya tersebut," tutur Kamal.
"Irish bella tidak boleh menghalangi bila mana ayahnya, Ammar, ingin bertemu dengan anak," sambungnya.
Sebelumnya, Irish Bella dan Ammar Zoni menikah pada 28 September 2019.
Gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok.
- Kimberly Ryder Ungkap Perasaannya Setelah Cerai dari Edward Akbar
- Alasan Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika Ternyata Gegara Ini
- Soal Nafkah Anak, Tengku Dewi: Tidak Terlalu Berharap dari Andrew Andika
- Cerai Dari Andrew Andika, Tengku Dewi: Alhamdulillah Banget
- Cerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Dapat Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp 20 Juta
- Asri Welas dan Galiech Sepakat Soal Nafkah Anak, Sebegini Jumlahnya