Dapat Hak Asuh dan Harta Utuh
Permohonan PK Ahmad Dani Dikabulkan MA
Selasa, 28 Mei 2013 – 05:50 WIB

Dapat Hak Asuh dan Harta Utuh
Dhani kemudian mengajukan banding namun ditolak karena kekurangan syarat administrasi yaitu tidak ada tanda tangan kuasa hukum pada salah satu berkas. Setelah itu maju Kasasi namun putusannya menguatkan pada putusan PA Jaksel. "Soal harta gono-gini kemudian diminta diproses melalui PK," ujar Samsul.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, mengatakan dengan putusan PK itu ketiga anak Dhani dan Maya dibebaskan memilih untuk tinggal bersama ayah atau ibunya. "Di Peninjauan Kembali perceraian dikabulkan. Tapi anak anak bebas memilih kepada siapa dia mau ikut," ungkapnya.(gen)
JAKARTA - Penyanyi Maya Estianty segera resmi menerima sertifikat janda. Akan tetapi, status jandanya tidak dibarengi dengan hak asuh atas ketiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Ditawari Jadi Aspri Hotman Paris, Paula Verhoeven Merespons Begini
- Sheila Dara Terlibat, Sore: Istri dari Masa Depan Umumkan Jadwal Tayang
- Unggah Laporan MSF, Angelina Jolie Mengutuk Serangan di Gaza
- Pendaftaran Epson International Pano Awards ke-16 Dibuka, Yuk Buruan Daftar!
- Pentas Kejutan The Chainsmokers di Kampus Arizona Berujung Penggerebekan