Dapat Hukuman dari Gubernur Sumbar, Sekretaris Daerah Berbaris Terpisah, Diproses
Senin, 17 Mei 2021 – 14:04 WIB

Sejumlah pegawai di lingkungan Pemprov Sumbar mendapat hukuman karena tidak taat aturan pakaian dinas pada apel di Padang, Senin (17/5). Foto: ANTARA/Miko Elfishap
Sebagian besar memakai pakaian dinas kuning, itupun dengan atribut yang tidak lengkap.
"Maka tadi saya kelompokkan yang tidak menggunakan pakaian Korpri. Sedikit sekali yang patuh. Yang pakaian kuning juga tidak lengkap atributnya. Itu adalah kesalahan," ujarnya.
Dia mengatakan saksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan aturan karena aturan tentang ASN sudah jelas.
Sanksi juga akan dijatuhkan pada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Lebaran.
"Hari ini kita sidak. Yang tidak patuh tentu disanksi," ujarnya. (antara/jpnn)
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut pelanggaran yang dilakukan Sekda adalah kesalahan terhadap negara.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu