Dapat Info Ada Transaksi Terlarang di Hotel, Anak Buah Kompol Tri Bergerak Cepat, Ini Hasilnya
![Dapat Info Ada Transaksi Terlarang di Hotel, Anak Buah Kompol Tri Bergerak Cepat, Ini Hasilnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/28/kedua-tersangka-beserta-barang-bukti-saat-diamankan-oleh-ang-wzea.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua dari tiga pria yang hendak melakukan transaksi senjata api rakitan di Hotel De’premium kawasan Jalan Kartini, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil.
Kedua tersangka adalah Mar’ie alias Akrof (20), warga Jalan Cinde Welan, Lorong Kebon, 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil; dan Gunawan alias Wawan (40), warga Rusun Blok 30, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.
Sedangkan seorang tersangka lagi masih dalam pengejaran yakni, Ririn alias Cupank, warga Rusun Blok 2, Kecamatan Ilir Barat I.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, penangkapan bermula ketika anggota Unit Ranmor mendapat informasi terkait adanya transaksi senjata api rakitan di Hotel De’premium, Sabtu (27/11) siang.
“Kemudian anggota langsung menuju ke TKP, dan mengamankan seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan yang mengaku bernama Mar’ie alias Akrof,” kata Tri.
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Tri, anggota menemukan holster dada senjata api yang diakui tersangka Mar’ie milik Ririn alias Cupank (buron).
“Sehingga anggota melakukan pengembangan ke rumah Ririn di Rusun Blok 2 lantai 3. Namun, yang bersangkutan tidak ada,” ujarnya.
Lalu anggota kembali menginterogasi tersangka Mar’ie, dan mengaku kalau senjata api tersebut dititipkan kepada tersangka Gunawan alias Wawan yang beralamat di Rusun Blok 30 lantai 4.
Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua dari tiga pria yang hendak melakukan transaksi terlarang di Hotel De’premium kawasan Jalan Kartini, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil.
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang