Dapat Info dari Warga, Anak Buah Brigjen Joko Bergerak ke Rumah RM, Lihat Hasilnya, Luar Biasa
Selasa, 15 Maret 2022 – 08:29 WIB

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi (tengah) saat menggelar rilis ungkap kasus dua pengedar narkoba, Senin (14/3). Foto: Deny/sumeks.co
“Yang jelas barang ini hendak diedarkan di Kota Palembang, sementara ini ekstasi masih diselidiki dari mana asalnya,” tutupnya.
Baca Juga: Kodam Jaya Diminta Tegas Basmi Kelompok Radikal, Jenderal Dudung: Jangan Ragu, Jumlahnya Kecil
Selain mengamankan tersangka, BNNP Sumsel turut mengamankan sejumlah barang bukti lima unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit Mobil Toyota Rush.(dey/sumeks)
BNNP Sumsel berhasil mengamankan pengedar narkoba berikut barang bukti sebanyak 7,5 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu pil ekstasi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya