Dapat Informasi dari Warga, Polisi Langsung Gerebek Bidikan
jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Satuan Sabhara dan Polsek Barito Utara, Kalimantan Selatan, menangkap pembuat tuak berinisial HF di Desa Labung Anak, Batang Alai Utara, Senin (14/5).
Petugas juga menyita barang bukti berupa 135 liter tuak di rumah dan gudang milik HF.
Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo mengatakan pengungkapan pembuat dan penjual tuak ini berkat informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat ini dilakukan penggeledahan rumah HF," terang Sabana, Selasa (15/5).
Saat ini, HF sudah diamankan di Mapolres HST untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan informasi masyarakat dalam pemberantasan minuman keras. Kami berharap peredaran miras dapat diberantas,” tegas Sabana. (zay)
Satuan Sabhara dan Polsek Barito Utara, Kalimantan Selatan, menangkap pembuat tuak berinisial HF di Desa Labung Anak, Batang Alai Utara, Senin (14/5).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Berkoordinasi dengan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Minuman Ilegal
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- Viral Foto Mirip Bahlil Pegang Kepala & Sebotol Whisky Harga Puluhan Juta, Lihat
- Ulama Banten Bikin Petisi, Minta Pabrik Miras di Kabupaten Serang Ditutup