Dapat Kado Perpisahan Buruk dari Anies, Penghuni Apartemen Ini Bakal Mengadu ke Heru
Kamis, 03 November 2022 – 22:31 WIB

Sejumlah penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas berencana mengadukan tindakan Anies Baswedan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: dok pribadi for JPNN
Hery juga mengatakan dengan keluarkan SK Gubernur dua hari sebelum masa Jabatan Anies berakhir, terjadi kekisruhan di tempat tinggalnya.
Sebagian warga enggan memenuhi kewajibannya karena pihak pengurus tidak memiliki kekuatan hukum.
"PPRS Campuran merupakan badan hukum dengan tercatat di notaris. Namun dengan SK Gubernur no 1047, otomatis menghapus status badan hukum itu sendiri. Akibatnya banyak hal yang terbengkalai," ucap Hery. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Para penghuni apartemen tersebut mengaku jadi korban perbuatan sewenang-wenang Anies Baswedan kepada warganya.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- RDF Rorotan Timbulkan Bau Tak Sedap, Pramono Minta Maaf kepada Warga
- Pramono Sebut Pencarian KJP Ditargetkan Sebelum Lebaran
- Kadin DKI Jakarta Dorong Stabilitas Ekonomi, Gubernur Beri Apresiasi
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan