Dapat Laporan Ada Pikap Memuat Barang Terlarang, Polisi Bergerak, Hasilnya Mengejutkan
jpnn.com, BANJARBARU - Tim Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol miras di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya.
Selain mengamankan barang terlarang tersebut, polisi juga menangkap pemiliknya bernama Rahman alias Engkoh.
Engkoh yang merupakan warga Banjarmasin ini, terendus aksinya oleh warga yang kemudian melapor pada polisi.
Laporan ditindaklanjuti, tepat di sekitaran Bundaran Kamaratih Landasan Ulin Kota Banjarbaru, mobil Engkoh ditemukan.
Menurut Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi, Engkoh terbukti membawa miras 680 botol atau sekitar 51 dus, berbagai merek dan jenis.
"Info awal diterima unit Opsnal Polsek Banjarbaru Barat, dipimpin Aiptu Deden A Lesmana. Informasi dari masyarakat ada mobil pikap warna hitam mencurigakan, diduga membawa minuman keras," cerita Kardi.
Mobil dimaksud didapati tengah melaju di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Barat, ciri-ciri termasuk nopol yang terpasang juga sesuai dengan laporan.
"Miras ini disembunyikan dengan ditutupi terpal berwarna gelap. Sehingga dari luar tampak tak terlihat dan layaknya pikap pengangkut barang," tambahnya.
Tim Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol miras di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan