Dapat Laporan Ada Pikap Memuat Barang Terlarang, Polisi Bergerak, Hasilnya Mengejutkan
Selasa, 30 November 2021 – 23:18 WIB

Jajaran Polsek Banjarbaru Barat memergoki upaya peredaran miras dengan jumlah besar yang diangkut dengan mobil pikap. Total ada 680 botol miras berbagai jenis dan merek yang disita termasuk seorang pelaku. Foto: prokal
Engkoh ujar Kardi sempat berkilah tak membawa miras. Namun ketika bagian terpal dibuka, pelaku langsung terdiam dan mengakui perbuatannya. Ia pun pasrah digelandang ke Mapolsek Banjarbaru Barat.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Pelaku termasuk barang bukti juga diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sebagaimana di Banjarbaru juga ada peraturan yang melarang peredaran miras," tuntasnya. (rvn/ij/bin/prokal)
Tim Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol miras di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Jelang Ramadan, Puluhan Orang ini Pesta Miras di Belakang Balai Kota Semarang
- Mbak CL Buka Bisnis Terlarang di Kebun Sawit, Begini Akibatnya
- Jelang Ramadan, Polrestabes Bandung Gelar Razia di Leuwipanjang, Sita Ribuan Botol Miras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Pemkot Bogor Didorong Bertindak Tegas Memberantas Minol Ilegal