Dapat Laporan Ada Tim Prabu Gadungan, Polisi Bergerak Cepat, Satu Pelaku Ditembak

Dapat Laporan Ada Tim Prabu Gadungan, Polisi Bergerak Cepat, Satu Pelaku Ditembak
Dua anggota Tim Prabu gadungan dibekuk aparat Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (15-3-2021). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Menurut Adanan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, para tersangka telah melakukan aksi tersebut sebanyak 10 kali.

Aksi tersebut dilakukan dengan modus penipuan yang sama. Akibat menjadi Tim Prabu gabungan, para tersangka dijerat polisi dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (antara/jpnn)

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan tidak sampai 4 empat jam setelah menerima laporan, Tim Prabu gadungan itu diringkus.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News