Dapat Laporan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021/2022, DPR Bereaksi Keras

Dapat Laporan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021/2022, DPR Bereaksi Keras
Pertemuan pengurus GLPGPPPK Kabupaten Lampung Selatan dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto dok. GLPGPPPK for JPNN.com

Penjelasan bupati ini tentu saja membuat Fulkan dan kawan-kawannya kecewa. Perasaannya menjadi hampa dan bertanya-tanya apakah masih ada harapan bagi sisa 607 guru lulus PG PPPK ini karena hanya 120 saja yang bisa terakomodasi.

"Mumet semua, enggak tahu lagi harus bilang apa kalau Pak Bupati saja sudah waswas dengan transferan DAU untuk gaji PPPK tahun depan," terang Fulkan.

Namun, lanjut Fulkan, perjuangan belum berhenti. Pemkab Lamsel mengagendakan zoom meeting bersama Kementrian Keuangan RI pada Rabu, 17 Mei 2023.

Permintaan zoom meeting tersebut melalui Surat Bupati Nomor : 900/1693/V.03/2023 yang ditandatangani langsung Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto.

Ada dua inti dari surat Bupati Nanang, yaitu:

1. Konsultasi mengenai rencana pengangkatan PPPK dari sisa guru lulus PG 2021

2. Konsultasi mengenai sumber pendanaan untuk pembayaran gaji guru PPPK tahun anggaran 2024 bagi PPPK yang direkrut tahun 2022 dan 2023

"Semoga ada titik terang agar seluruh sisa guru lulus PG di Lamsel bisa terakomodasi tahun ini," ucapnya. (esy/jpnn)


Pimpinan Komisi X DPR bereaksi keras atas laporan guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2021/2022. Ada pesan begini untuk pemda


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News