Dapat Laporan Guru Melanggar Prokes, Gibran Langsung Lakukan Ini
jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka mengaku mendapatkan pengaduan adanya guru yang diduga melanggar protokol kesehataan saat mengajar siswa pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Gibran, laporan tersebut berasal dari orang tua siswa, yang disampaikan melalui pesan pribadi pada akunnya di Instagram.
Gibran mengatakan laporan tersebut masuk ke akunnya disertai foto guru yang tidak mengenakan masker.
"Ada orang tua murid yang mengeluh, ini kok gurunya tidak pakai masker. Seharusnya guru, kan, 'ngasih' contoh, ini malah tidak pakai masker," katanya di Solo, Senin (27/9).
Pemerintah Kota Surakarta pun menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran prokes kesehatan oleh guru saat mengajar siswa pada pelaksanaan PTM terbatas tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya langsung melakukan tes usap antigen di antaranya kepada 154 siswa di SDN 54 Laweyan, Surakarta.
Hingga petang ini, dari 154 siswa yang dites tersebut memperlihatkan hasil negatif.
Selain itu, 17 guru dan tenaga pendukung juga memperlihatkan hasil tes yang negatif.
Laporan soal guru melanggar prokes saat PTM terbatas itu disampaikan orang tua siswa melalui pesan pribadi pada akun Gibran di Instagram.
- Dipecat PDIP, Gibran Merespons
- Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP, Ada Jokowi hingga Effendi Simbolon
- PDIP Ungkap Alasan Pecat Gibran bin Jokowi dan Bobby Nasution, Ternyata
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani
- Alasan PDIP Pecat Jokowi, Singgung Soal Penyalahgunaan Kekuasaan
- Akhirnya Resmi, PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby