Dapat Laporan Guru Melanggar Prokes, Gibran Langsung Lakukan Ini

jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka mengaku mendapatkan pengaduan adanya guru yang diduga melanggar protokol kesehataan saat mengajar siswa pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Gibran, laporan tersebut berasal dari orang tua siswa, yang disampaikan melalui pesan pribadi pada akunnya di Instagram.
Gibran mengatakan laporan tersebut masuk ke akunnya disertai foto guru yang tidak mengenakan masker.
"Ada orang tua murid yang mengeluh, ini kok gurunya tidak pakai masker. Seharusnya guru, kan, 'ngasih' contoh, ini malah tidak pakai masker," katanya di Solo, Senin (27/9).
Pemerintah Kota Surakarta pun menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran prokes kesehatan oleh guru saat mengajar siswa pada pelaksanaan PTM terbatas tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya langsung melakukan tes usap antigen di antaranya kepada 154 siswa di SDN 54 Laweyan, Surakarta.
Hingga petang ini, dari 154 siswa yang dites tersebut memperlihatkan hasil negatif.
Selain itu, 17 guru dan tenaga pendukung juga memperlihatkan hasil tes yang negatif.
Laporan soal guru melanggar prokes saat PTM terbatas itu disampaikan orang tua siswa melalui pesan pribadi pada akun Gibran di Instagram.
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi