Dapat Limpahan dari KPK, Polisi Gelar Perkara Kasus Pungli di UNJ
Kamis, 28 Mei 2020 – 20:37 WIB

Pungli. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Menurut Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto, OTT berawal dari informasi yang disampaikan Inspektorat Jenderal Kemendikbud, terkait penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektorat UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.
Dari hasil OTT terhadap DAN, tim KPK bersama Itjen Kemendikbud menemukan barang bukti uang sebesar 1.200 dolar AS dan Rp 27,5 juta. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) di UNJ, yang sebelumnya sempat diungkap oleh KPK
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil