Dapat Listrik Lebih Gampang
Biaya Lebih Murah, Lamanya 44 Hari
Jumat, 01 November 2013 – 04:02 WIB
Dia menjelaskan, total prosedur yang harus ditangani bisa mencapai enam tahap. Tahap pertama, mendapatkan sertifikasi instalisasi listrik, kontraktor perlu waktu tujuh hari. "Setelah itu, kontraktor perlu tujuh hari lagu untuk mendapatkan sertifikat operasional lainnya. Ditambah lagi, penyambungan listrik perlu waktu 88 hari.
"Jadi, sebelumnya enam prosedur perlu 102 hari. Sekarang kami persingkat menjadi tiga prosedur saja. Yakni, sertifikasi jaminan instalisasi listrik selama tiga hari, dan penyambungan oleh PLN melalui dua prosedur selama 41 hari. Sehingga totalnya hanya 44 hari saja," ujarnya. (bil)
JAKARTA - Pemerintah tampaknya tak mau ekonomi Indonesia melambat. Hal tersebut terlihat dalam upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen