Dapat Pelajaran dari SMS Premium
Kamis, 08 Maret 2012 – 03:04 WIB
![Dapat Pelajaran dari SMS Premium](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Dapat Pelajaran dari SMS Premium
Disebutkan, Pemerintah sedang menggodog tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) dalam upaya memagari layanan konten premium agar sehat bagi pengguna dan pelaku industrinya. Ketiga aturan itu adalah Revisi Permenkominfo No 1/2009 tentang jasa pesan premium dan layanan SMS Broadcast, Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Promosi Elektronik, dan RPM Kualitas Layanan Konten Premium.
Menurut Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi, Permenkominfo No 1/2009 digodok oleh BRTI dan akan selesai sebelum tutup tahun 2011 ini. Sedangkan dua RPM lagi sedang dikerjakan oleh Ditjen Aptika dan Standarisasi. "Semua pihak pasti berharap banyak terhadap aturan baru ini. Ada banyak hal yang harus diselamatkan. Bolong-bolong peraangkat perundangan dan peraturan lama tidak harus terus diperhebohkan tanpa follow up yang produktif," tegas Heru. (vit)
JAKARTA – Ada dua pelajaran besar yang didapatkan Telkomsel di balik kasus SMS premium beberapa waktu lalu. Dua pelajaran itu disampaikan Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNI JKK Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global
- BTN Optimistis Tahun ini Aset Perseroan Bakal Tembus Rp 500 Triliun
- Ekspansi Bisnis 2025, FUNDtastic Akuisisi BPR Indomitra Pertiwi
- Implementasikan ESG, Telkom Beri Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia
- Tinjau ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan