Dapat Pembebasan Bea Masuk, Yayasan Korea Salurkan Bantuan APD untuk Dinkes Kota Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Yayasan Korea Jawa Tengah yang membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 mendapat fasilitas pembebasan bea masuk alat pelindung diri (APD) dari Bea Cukai Semarang.
APD tersebut diserahkan oleh Yayasan Korea Jawa Tengah kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto mengatakan pihaknya akan terus berupaya membantu penanganan Covid-19 sesuai dengan wewenang dan fasilitas yang dimiliki instansinya.
“Dengan fasilitas yang diberikan, kami harap dapat mempercepat arus bantuan, baik APD atau bentuk bantuan yang lain," kata Sucipto dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/6).
Penyerahan bantuan APD itu dilakukan dengan pendampingan pihak Bea Cukai Semarang pada Senin (31/5), di ruang rapat Dinkes Kota Semarang.
Bantuan APD secara simbolis diserahkan oleh perwakilan Yayasan Korea Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Kepala Dinkes Kota Semarang Mochamad Abdul Hakam.
"Terimakasih kepada Yayasan Korea Jawa Tengah yang telah peduli dan memberikan bantuan berupa APD dalam penanganan Covid-19. Juga kepada Bea Cukai Semarang kami mengucapkan terima kasih," ucap Abdul Hakam.
Dia mengatakan dengan adanya fasilitas dari Bea Cukai, bantuan APD itu dapat diterima dengan cepat.
Penyerahkan bantuan APD dari Yayasan Koera Jawa Tengah kepada Dinkes Kota Semarang didampingi oleh pihak Bea Cukai.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya