Dapat Penghargaan Sebagai Legislator Aspiratif dan Humanis, Sufmi Dasco Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI RI Sufmi Dasco Ahmad mendapat penghargaan sebagai legislator Aspiratif dan Humanis dalam gelaran Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Award 2023.
Atas penghargaan ini, Sufmi Daco Ahmad menghargai atas apresiasi yang diberikan oleh KWP kepada dirinya.
Dia meyakini bahwa kegiatan KWP Award ini tidak hanya bersifar seremonial semata.
“Ini bukan hanya tentang piala atau penganugerahan saja, tapi juga sebuah dedikasi dan tanggung jawab yang harus diembang oleh para penerima kategori penghargaan ini," kata Dasco dalam acara di acara KWP Award 2023, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/10).
Menurut legislator dari Fraksi Gerindra ini, penghargaan KWP Award 2023 menjadi lecutan agar dirinya sebagai anggota DPR dan kawan-kawan di parlemen bisa terus berkontribusi lebih baik lagi kepada masyarakat.
“Hal ini juga menjadi lecutan bagi kawan di parlemen untuk meningkatkan prestasi kinerjanya. Juga kita sebagai wakil rakyat harus dekat dengan masyarakat agar dapat memperjuangkan apa yang menjadi keluh kesah harapan dan aspirasi masyarakat," ungkap Dasco.
Dasco merasa terhormat dapat menghadiri acara KWP Award dan berharap dapat berlangsung setiap tahun.
Dia juga meminta bagian Kesekretariatan Jenderal (Setjen) DPR RI untuk dapat melanjutkan acara ini dan memberikan dukungan terhadap kegiatan KWP.
Sufmi Dasco Ahmad mendapat penghargaan sebagai legislator Aspiratif dan Humanis dalam gelaran Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Award 2023.
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus