Dapat Penghargaan, Wa Ode Bersikukuh tak Bersalah
Rabu, 07 Maret 2012 – 00:27 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati memberikan apresiasi terhadap penghargaan Whistle Blower Award 2012 yang diberikan Aliansi Masyarakat Jakarta (AMARTA). Ia pun mengucapkan terima kasih atas usahanya untuk membongkar dugaan permainan anggaran di DPR.
Apresiasi Nurhayati disamapikan kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zaenab. Kepada JPNN, ia menyatakan berterima kasih kepada AMARTA atas penghargaannya. Ia berharap, perlakuan AMARTA kepada kliennya juga ditunjukkan oleh KPK.
"Saya memberikan apresiasi, dalam keadaan yang seperti ini (dipenjara) memberikan dukungan ini. Terima kasih dukungaannya dan saya berharap penuh KPK juga memperlakukan seperti itu. Biar publik yang menilai apa benar adik saya bersalah," kata Zaenab di Jakarta, Selasa (6/3).
Zaenab sendiri bersikukuh bahwa Nurhayati tidak bersalah. Tudingan gratifikasi kata dia tidak benar terjadi karena uang yang diserahkan lewat stafnya, Sefa Yolanda sudah dikembalikan.
JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati memberikan apresiasi terhadap penghargaan
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa
- Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi