Dapat Penghargaan, Wa Ode Bersikukuh tak Bersalah
Rabu, 07 Maret 2012 – 00:27 WIB

Dapat Penghargaan, Wa Ode Bersikukuh tak Bersalah
JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati memberikan apresiasi terhadap penghargaan Whistle Blower Award 2012 yang diberikan Aliansi Masyarakat Jakarta (AMARTA). Ia pun mengucapkan terima kasih atas usahanya untuk membongkar dugaan permainan anggaran di DPR.
Apresiasi Nurhayati disamapikan kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zaenab. Kepada JPNN, ia menyatakan berterima kasih kepada AMARTA atas penghargaannya. Ia berharap, perlakuan AMARTA kepada kliennya juga ditunjukkan oleh KPK.
"Saya memberikan apresiasi, dalam keadaan yang seperti ini (dipenjara) memberikan dukungan ini. Terima kasih dukungaannya dan saya berharap penuh KPK juga memperlakukan seperti itu. Biar publik yang menilai apa benar adik saya bersalah," kata Zaenab di Jakarta, Selasa (6/3).
Zaenab sendiri bersikukuh bahwa Nurhayati tidak bersalah. Tudingan gratifikasi kata dia tidak benar terjadi karena uang yang diserahkan lewat stafnya, Sefa Yolanda sudah dikembalikan.
JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati memberikan apresiasi terhadap penghargaan
BERITA TERKAIT
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Diancam Dibunuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bereaksi Begini
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga