Dapat Penghargaan, Wa Ode Bersikukuh tak Bersalah
Rabu, 07 Maret 2012 – 00:27 WIB

Dapat Penghargaan, Wa Ode Bersikukuh tak Bersalah
"Tidak pernah terjadi ada pemberian hadiah dan itu sudah dikembalikan. Setelah itu, beberapa hari kemudian, beliau (Nurhayati) mengetahui lalu berkoar dan mencoba memperbaikan sistem, baru itu heboh. Ini memang skenario sedemikian rupa dari orang besar dengan kepentingan tertentu," katanya.
Sebagaimana diketahui, Nurhayati adalah tersangka dugaan suap Rp 6 miliar. Suap itu diduga sebagai pelicin untuk meloloskan anggaran PPID Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yaitu Kabupaten Pidie, Bener Meriah dan Aceh Jaya. Dalam kasus ini, KPK juga tekah menetapkan Fadh Arafiq sebagai tersangka. (awa/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati memberikan apresiasi terhadap penghargaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan