Dapat Penghargaan, Wa Ode Bersikukuh tak Bersalah
Rabu, 07 Maret 2012 – 00:27 WIB
"Tidak pernah terjadi ada pemberian hadiah dan itu sudah dikembalikan. Setelah itu, beberapa hari kemudian, beliau (Nurhayati) mengetahui lalu berkoar dan mencoba memperbaikan sistem, baru itu heboh. Ini memang skenario sedemikian rupa dari orang besar dengan kepentingan tertentu," katanya.
Sebagaimana diketahui, Nurhayati adalah tersangka dugaan suap Rp 6 miliar. Suap itu diduga sebagai pelicin untuk meloloskan anggaran PPID Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yaitu Kabupaten Pidie, Bener Meriah dan Aceh Jaya. Dalam kasus ini, KPK juga tekah menetapkan Fadh Arafiq sebagai tersangka. (awa/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati memberikan apresiasi terhadap penghargaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?