Dapat Perintah Jokowi, Jenderal Listyo Minta Anak Buahnya Segera Sikat Pinjol Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal.
Sebab, Sigit menilai pinjol sangat merugikan masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19.
“Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif maupun represif,” ujar Listyo dalam siaran persnya, Selasa (12/10).
Kapolri mengatakan perintah itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, seluruh jajaran harus segera bertindak.
Menurut Kapolri, pinjol memanfaatkan situasi perekonomian masyarakat yang tengah terdampak akibat pandemi.
Pinjol kerap memberikan tawaran, sehingga membuat masyarakat tergiur jasa pinjol.
“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegas Kapolri.
Eks Kapolda Banten ini menuturkan, sudah banyak kasus yang bermula dari pinjol. Paling parah, ada yang sampai bunuh diri karena terlilit utang akibat pinjol.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anak buahnya menyikat pinjol ilegal. Sebab, kemunculan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah