Dapat Perlakuan tak Baik dari RS Eka BSD, Ketua DPRD DKI Minta Kemenkes Bertindak

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Kementerian Kesehatan turun tangan menindak Rumah Sakit (RS) Eka Horspital, Tangerang Selatan.
Hal itu disebabkan perlakuan tak menyenangkan yang diterima Pras dari rumah sakit tersebut.
“Sudah seharusnya Kementerian Kesehatan turun tangan guna membuat masyarakat nyaman,” ucap Pras dalam keterangannya, Sabtu (26/3).
Menurut dia, perlakuan dari RS Eka Hospital tak bisa didiamkan.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap Kementerian kesehatan membuat kanal aduan atau mengoptimalkan kanal tersebut jika sudah ada.
"Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban seperti saya. Perlakuan RS seperti ini tidak bisa didiamkan,” tutur Pras.
Kanal aduan perlu dibuat agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan tak menyenangkan.
Dengan begitu, Kementerian Kesehatan pun dapat langsung menindaklanjuti ketika ada pelanggaran.
Prasetyo Edi Marsudi meminta Kementerian Kesehatan turun tangan menindak Rumah Sakit (RS) Eka Horspital, Tangerang Selatan.
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025