Dapat Persetujuan DPR, Barantan Kementan Bakal Perkuat Sarana Perkarantinaan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).
Dalam rapat itu, DPR menyetujui penambahan anggaran pada 2021 untuk melengkapi sarana perkarantinaan guna memperkuat tugas dan fungsi Badan Karantina Pertanian.
Dengan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun atau meningkat 22 persen dibanding 2020 yang sebesar Rp 906,5 miliar, nantinya akan digunakan untuk pembelian sarana perkarantinaan.
Masing-masing ialah alat pembakaran sampah dengan suhu tinggi, alat pemindai media pembawa dengan gelombang elektromagnetik atau x-ray, dan pengembangan teknologi biosensor.
“Pintu keluar dan masuk komoditas pertanian harus dapat berfungsi lebih maksimal. Sehingga seluruh produk pertanian yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman dengan pengawasan ketat,” ujar Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil yang mendampingi Mentan SYL menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya.
Saat ini dengan perkembangan perdagangan dan perkarantinaan di dunia, diperlukan dukungan penuh untuk perlindungan sumber daya alam hayati tanah air.
“Ke depan dengan perlengkapan incinerator yang memadai tindakan pemusnahan hewan dan tumbuhan yang berbahaya dapat dilakukan dengan lebih baik,” kata dia.
DPR telah menyetujui penambahan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan), yang akan digunakan untuk memperkuat sarana perkarantinaan.
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau