Dapat Pesan dari Presiden Jokowi, Menpora Amali Fokus Percepat Pencabutan Sanksi WADA

Dirinya berharap sanksi tersebut bisa selesai agar Indonesia tetap bisa mengadakan kegiatan sesuai dengan jadwal.
"Orang Indonesia yang duduk di both-both members internasional tetap bisa melakukan aktifitas seperti biasa bahkan lagu Indonesia Raya masih dikumandangkan.”
“Hanya memang untuk Bendera Merah-Putih masih menunggu tanggapan. Semoga dalam satu atau dua minggu ke depan bisa diselesaikan. Untuk masalah teknis semoga akhir November bisa tuntas,” ungkap Okto.
Ketua LADI Musthofa Fauzi membenarkan adanya kewajiban hubungan dengan sanksi WADA kepada Indonesia.
"Ini karena masalahnya bukan hanya teknis saja (pemeriksaan sampel doping), tetapi juga ada masalah administratif yang menyangkut kemandirian atau independensi LADI, serta beberapa kewajiban administrasi lain yang harus dipenuhi agar sesuai dengan World Anti-Doping Code," kata Musthofa.
Masalah itu saat ini sedang diselesaikan menyangkut administratif yang memang sesuai, termasuk juga memasukkan LADI dalam UU SKN.
Komisi X DPR RI mendukung hal ini agar sesuai dengan World Anti-Doping Code.
"Kemudian tentang masalah teknis kewajiban menyelesaikan sampel doping Peparnas, yaitu sebanyak 200 sample. Pada hari ini, lebih kurang 60% sudah terlaksana.”
Menpora Zainudin Amali saat ini tengah mengambil dua langkah penyelesaian masalah sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA)
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Ada Dukungan Jokowi, Persis Gagal Kalahkan 10 Pemain Semen Padang
- Ini Alasan Rektor ISBI Bandung Melarang 'Wawancara dengan Mulyono'
- Hadiri HUT ke-17 Partai Gerindra, Bamsoet Dukung Gagasan Presiden Prabowo
- Jokowi dan Korupsi