Dapat PMN, BTN Kantongi Izin Rights Issue

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) mendapat penyertaan modal negara (PMN) dengan nilai tambahan modal mencapai Rp 2,98 triliun.
Hal itu telah diputuskan melalui Rapat Kerja Komisi VI DPR, yang menyetujui usulan Kementerian BUMN mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dan inisiatif tambahan modal sejumlah perusahaan pelat merah, melalui aksi korporasi rights issue 2022.
“BUMN selalu berada di garda terdepan dalam menjalankan agenda pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah. Kami mendukung dan menyetujui seluruh usulan PMN yang diajukan Kementerian BUMN,” ujar Anggota Komisi VI Evita Nursyanti dari Fraksi PDIP, Senin (4/7).
Selain PDIP, seluruh fraksi juga menyatakan dukungan atas usulan pemerintah, meski dengan beberapa catatan untuk beberapa BUMN penerima PMN, seperti untuk Krakatau Steel, Garuda Indonesia, dan Kereta Api.
Setelah mengantongi restu dari Komisi VI, langkah selanjutnya adalah menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
Mengacu ke pagu PMN yang diterima BTN senilai Rp 2,98 triliun, maka nilai penerbitan saham baru atau rights issue diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.
Jumlah tersebut untuk mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah di BTN sebesar 60%. Sisanya berasal dari investor publik dengan proporsi 40%.
Dalam rapat kerja sebelumnya, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan penambahan modal tidak hanya memberikan dampak positif terhadap bank.
Jumlah tersebut untuk mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah di BTN sebesar 60 persen.
- Bakal Diikuti 600 Peserta WNA dari 51 Negara, BTN JAKIM 2025 Usung Konsep 4S
- Bidik Pertumbuhan Bisnis Naik 3 Kali Lipat, BTN Terapkan Strategi Ini
- BTN Berhasil Pertahankan Posisi Top 3 Jajaran Tempat Kerja Terbaik
- Gandeng Qatar, BTN Siapkan USD2 Miliar Untuk Bangun 100 Ribu Unit Hunian di Indonesia
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- BNI Beri Takjil Hingga Pengobatan Gratis di Pelabuhan Tanjung Perak