Dapat PMN, BTN Kantongi Izin Rights Issue
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) mendapat penyertaan modal negara (PMN) dengan nilai tambahan modal mencapai Rp 2,98 triliun.
Hal itu telah diputuskan melalui Rapat Kerja Komisi VI DPR, yang menyetujui usulan Kementerian BUMN mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dan inisiatif tambahan modal sejumlah perusahaan pelat merah, melalui aksi korporasi rights issue 2022.
“BUMN selalu berada di garda terdepan dalam menjalankan agenda pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah. Kami mendukung dan menyetujui seluruh usulan PMN yang diajukan Kementerian BUMN,” ujar Anggota Komisi VI Evita Nursyanti dari Fraksi PDIP, Senin (4/7).
Selain PDIP, seluruh fraksi juga menyatakan dukungan atas usulan pemerintah, meski dengan beberapa catatan untuk beberapa BUMN penerima PMN, seperti untuk Krakatau Steel, Garuda Indonesia, dan Kereta Api.
Setelah mengantongi restu dari Komisi VI, langkah selanjutnya adalah menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
Mengacu ke pagu PMN yang diterima BTN senilai Rp 2,98 triliun, maka nilai penerbitan saham baru atau rights issue diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.
Jumlah tersebut untuk mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah di BTN sebesar 60%. Sisanya berasal dari investor publik dengan proporsi 40%.
Dalam rapat kerja sebelumnya, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan penambahan modal tidak hanya memberikan dampak positif terhadap bank.
Jumlah tersebut untuk mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah di BTN sebesar 60 persen.
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera
- Genjot Dana Murah, BTN Optimistis Pertumbuhan DPK di Atas Industri
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- Bersama 3 Menteri, Dirut BTN Bahas Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah