Dapat Pupuk Tambahan 8.700 Ton, Pemda Bondowoso Diminta Awasi Distribusinya

Dapat Pupuk Tambahan 8.700 Ton, Pemda Bondowoso Diminta Awasi Distribusinya
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, BONDOWOSO - Petani di Kabupaten Bondowoso, Jawa TImur tak perlu khawatir lagi dengan kelangkaan pupuk bersubsidi. Pasalnya, Kementerian Pertanian (Kementan) telah memberikan kuota tambahan sebesar 8.700 ton melalui dinas pertanian setempat.

Kuota tambahan tersebut terdiri dari pupuk urea sebanyak 5.677 ton, ZA 1.707 ton, NPK 658 ton, SP-36 sebanyak 90 ton, dan pupuk organik 568 ton.

 

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dengan kelompok tani.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, kelompok tani juga harus menyusun elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Pemda juga harus mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi ini dengan ketat.

 

“Pupuk bersubsidi itu untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan didistribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan,” kata Mentan Syahrul, Jumat (9/10).

Petani di Kabupaten Bondowoso tak perlu khawatir lagi dengan kelangkaan pupuk bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News