Dapat Pupuk Tambahan 8.700 Ton, Pemda Bondowoso Diminta Awasi Distribusinya

Dapat Pupuk Tambahan 8.700 Ton, Pemda Bondowoso Diminta Awasi Distribusinya
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy. Foto: Humas Kementan

Berdasarkan ketentuan pemerintah, katanya, petani penerima pupuk bersubsidi bukan hanya yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, tetapi juga usaha tani sub sektor perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare.

“Karena penambahan subsidi pupuk ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas pertanian sebagai bagian untuk menunjang ketahanan pangan,” tandasnya.(*/jpnn)

Petani di Kabupaten Bondowoso tak perlu khawatir lagi dengan kelangkaan pupuk bersubsidi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News