Dapat Pupuk Tambahan 8.700 Ton, Pemda Bondowoso Diminta Awasi Distribusinya
Jumat, 09 Oktober 2020 – 14:40 WIB

Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy. Foto: Humas Kementan
Berdasarkan ketentuan pemerintah, katanya, petani penerima pupuk bersubsidi bukan hanya yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, tetapi juga usaha tani sub sektor perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare.
“Karena penambahan subsidi pupuk ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas pertanian sebagai bagian untuk menunjang ketahanan pangan,” tandasnya.(*/jpnn)
Petani di Kabupaten Bondowoso tak perlu khawatir lagi dengan kelangkaan pupuk bersubsidi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel