Dapat Remunerasi, Kapolri Genjot Pelayanan
LBH : Polisi Paling Banyak Menyiksa
Kamis, 30 Desember 2010 – 07:19 WIB

Dapat Remunerasi, Kapolri Genjot Pelayanan
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo memerintahkan seluruh anggotanya untuk memperbaiki kinerja tahun depan. Apalagi, kabar yang dinanti-nanti yakni cairnya dana remunerasi sudah di depan mata. "Mari bersyukur, tapi tunjangan itu harus diimbangi pelayanan kepolisian yang lebih baik dari sebelumnya," katanya saat memberi pengarahan dalam acara serah terima jabatan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) dan Kadivhumas kemarin. Secara terpisah, koalisi aktivis yang melakukan riset terhadap kinerja Polri menemukan fakta bahwa pelanggaran aparat baju coklat masih tinggi. Bahkan, dari riset mereka, polisi justru paling sering melakukan penyiksaan terutama terhadap tersangka.
Kabaharkam dijabat oleh Irjen Fajar Prihantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Aceh. Sedangkan Kadivhumas Polri dijabat Irjen Anton Bachrul Alam. Kadivhumas yang lama, Irjen Iskandar Hasan menggantikan Fajar sebagai Kapolda Aceh. Kapolri mengingatkan tugas utama Korps Bhayangkara. Yakni, melayani masyarakat. "Harus ada revitalisasi , perbaikan dari apa yang sudah kita capai selama ini," katanya.
Baca Juga:
Seluruh anggota Polri akan mendapat tambahan tunjangan kinerja dan remunerasi mulai tahun 2011. Remunerasi ini diberikan berdasarkan Perpres no 73 tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri tertanggal 15 Desember 2010. Remunerasi ini baru berlaku pada 1 Januari 2011.Tunjangan terkecil senilai Rp 553.000 sedangkan tunjangan terbesar Rp 21.305.000.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo memerintahkan seluruh anggotanya untuk memperbaiki kinerja tahun depan. Apalagi, kabar yang dinanti-nanti
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024