Dapat Remunerasi, Kapolri Genjot Pelayanan
LBH : Polisi Paling Banyak Menyiksa
Kamis, 30 Desember 2010 – 07:19 WIB
Menurut LBH, cara pemeriksaan polisi pun masih mengandalkan teknik interograsi yag disertai penyiksaan. Dalam pemeriksaan, polisi melakukan pemalsuan berkas BAP dengan memaksa menandatangani, menandatangani kertas kosong dan memalsu tanda tangan. "Sayangnya lagi, dari proses ini, hampir 100 persen tidak didampingi penasehat hukum," katanya.
Dia mencontohkan yang dialami seorang pemulung bernama Chairul Saleh yang dituduh memiliki ganja oleh penyidik Polres Jakarta Pusat. Saat penangkapan hingga penahanan, polisi menyiksa dan memalsukan dokumen BAP. Chairul Saleh harus mengalami luka badan dan perampasan kemerdekaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam persidangan di PN Jakarta Pusat. Chairul Saleh diputus bebas. Namun, pelaku penyiksaan tidak mendapat ganjaran setimpal."Kita menuntut komitmen Kapolri untuk hal ini. Jangan hanya lip service saja sudah melakukan perbaikan sementara data lapangan tidak cocok," katanya.(rdl)
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo memerintahkan seluruh anggotanya untuk memperbaiki kinerja tahun depan. Apalagi, kabar yang dinanti-nanti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya