Dapat Remunerasi, Kapolri Genjot Pelayanan

LBH : Polisi Paling Banyak Menyiksa

Dapat Remunerasi, Kapolri Genjot Pelayanan
Dapat Remunerasi, Kapolri Genjot Pelayanan
Menurut LBH, cara pemeriksaan polisi pun masih mengandalkan teknik interograsi yag disertai penyiksaan. Dalam pemeriksaan, polisi melakukan pemalsuan berkas BAP dengan memaksa menandatangani, menandatangani kertas kosong dan memalsu tanda tangan. "Sayangnya lagi, dari proses ini, hampir 100 persen tidak didampingi penasehat hukum," katanya.

Dia mencontohkan yang dialami seorang pemulung bernama Chairul Saleh yang dituduh memiliki ganja oleh penyidik Polres Jakarta Pusat. Saat penangkapan hingga penahanan, polisi menyiksa dan memalsukan dokumen BAP. Chairul Saleh harus mengalami luka badan dan perampasan kemerdekaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam persidangan di PN Jakarta Pusat. Chairul Saleh diputus bebas. Namun, pelaku penyiksaan tidak mendapat ganjaran setimpal."Kita menuntut komitmen Kapolri untuk hal ini. Jangan hanya lip service saja sudah melakukan perbaikan sementara data lapangan tidak cocok," katanya.(rdl)


JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo memerintahkan seluruh anggotanya untuk memperbaiki kinerja tahun depan. Apalagi, kabar yang dinanti-nanti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News