Dapat Santunan Rp 42 Juta, Petugas KPPS di Karawang Meninggal Dunia
Jumat, 29 November 2024 – 14:15 WIB

Jajaran KPU Karawang saat takziah ke rumah anggota KPPS yang meninggal dunia. (ANTARA/Ali Khumaini).
Mari memastikan bahwa petugas KPPS yang meninggal itu akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerja sama yang sudah dituangkan antara KPU Karawang dan BPJS Ketenagakerjaan. (Antara/jpnn)
Seorang petugas KPPS yang bertugas di salah satu TPS di Karawang meninggal dunia, dapat santunan sebesar Rp 42 juta.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Cici Faramida Mengenang Pesan Terakhir Sang Ibunda
- Kenang Sang Ibunda, Cici Faramida: Ibu Itu Hatinya Ingin Sekali Memberikan Kesenangan
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa