Dapat Santunan Rp 42 Juta, Petugas KPPS di Karawang Meninggal Dunia
Jumat, 29 November 2024 – 14:15 WIB
Mari memastikan bahwa petugas KPPS yang meninggal itu akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerja sama yang sudah dituangkan antara KPU Karawang dan BPJS Ketenagakerjaan. (Antara/jpnn)
Seorang petugas KPPS yang bertugas di salah satu TPS di Karawang meninggal dunia, dapat santunan sebesar Rp 42 juta.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
- KPU Rejang Lebong Tak Lakukan Hitung Cepat
- Bencana Terjadi Saat Pilkada, Bawaslu Rekomendasi PSU
- Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano