Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH-Sucofindo, Haus! Bakal Jadi Brand Lokal FnB Terkemuka di RI

Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH-Sucofindo, Haus! Bakal Jadi Brand Lokal FnB Terkemuka di RI
Haus!, menggandeng startup pendukung sertifikasi halal, Halalin, untuk memastikan kualitas dan kehalalan produk mereka. Foto: Dok Haus

"Dengan adanya sertifikat Halal ini, teman-teman Haus! dapat memberikan perlindungan dan kenyamanan untuk para konsumen sehingga saya mengimbau kepada seluruh pengusaha mengikuti jejak Haus! mengingat pada tanggal 18 Oktober 2024 kebijakan wajib sertifikat halal akan diterapkan," ujarnya.

Kembali menurut Yuliana Zahra, untuk memastikan komitmen mereka terhadap kualitas dan kehalalan, Haus memerlukan sertifikat halal, "Inilah peran tim Halalin, sebuah startup yang membantu UMKM dalam proses registrasi dan sertifikasi halal, menjadi mitra yang tepat."

"Setelah proses negosiasi yang sukses, kami selaku penyelia halal memulai tahap pertama kerja sama dengan melakukan pelatihan serta asesmen mendalam terhadap operasional tim Haus!" kata Yuliana.

Dia melanjutkan, dalam tahap ini, Halalin memberikan pelatihan, kunjungan, dan bantuan dalam persiapan dokumen yang dibutuhkan. Dengan dukungan penuh dari Halalin, Haus! disebutnya mampu melewati tahap awal ini dengan lancar.

"Proses Audit Halal LPH Utama PT SUCOFINDO melakukan proses pemeriksaan terhadap dokumen dan kondisi di lapangan pada setiap outlet atas bahan, produk, dan proses produk halal milik HAUS!. Halalin juga telah bekerja sama dengan Sucofindo untuk market Asia seperti Jepang, Korea, dan beberapa market lainnya," detail pengusaha wanita ini.

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut pemeriksaan, Tim HAUS melakukan perbaikan. Selama proses sertifikasi halal, Tim Halalin turut memberikan pendampingan, pemantauan, serta evaluasi guna membantu Tim HAUS mengatasi temuan audit dengan baik.

Kemudian, setelah seluruh perbaikan selesai dilakukan, LPH Utama PT SUCOFINDO melaporkan hasil pemeriksaan kepada Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dapat dilakukan sidang fatwa halal. Setelah ditetapkan halal dan terbitnya Ketetapan Halal, proses selanjutnya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menerbitkan Sertifikat Halal.

Direktur Utama PT SUCOFINDO, Jobi Triananda, pun memberikan dukungan penuh dan apresiasi atas Sertifikasi Halal yang telah diraih oleh HAUS. "Kami ucapkan selamat kepada HAUS, semoga dengan diraihnya sertifikat halal ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia dan memperluas konsumen," katanya.

Yuliana Zahara Mega selaku CEO PT Halal Digital Internasional mengatakan sertifikat halal merupakan esensi mandatory di negara Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News