Dapat SMS, Dicemooh Cari Muka dan Popularitas

Dapat SMS, Dicemooh Cari Muka dan Popularitas
Ketua MK, Mahfud MD memeriksa transkrip dan CD rekaman rekayasa kriminalisasi KPK. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
Dia sama sekali juga tak terbebani saat memutuskan harus memutar rekaman tersebut. Setelah sidang sebelumnya dipimpin hakim Mukhtie Fadjar karena Mahfud harus menjadi promotor disertasi di Universitas Ar Raniri Aceh, Selasa lalu ketua MK memimpin sendiri sidang tersebut. "Sebenarnya bukan saya yang meminta rekaman dibuka. Tapi, saya sebagai ketua MK harus tetap bersikap," jelasnya. Sebelumnya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), keputusan membuka rekaman juga sangat bulat. "Tidak ada yang tak setuju dengan sikap itu," jelasnya.

 

Dalam menyidangkan persoalan yang pelik itu, Mahfud juga tidak terkesan tegang. Dia justru tampak santai. Bahkan, berkali-kali Mahfud mengeluarkan celetukan yang membuat pengunjung sidang tersenyum.

 

Salah satu di antaranya, ketika Bambang Widjojanto, penasihat hukum Chandra dan Bibit, meminta fotokopi transkrip rekaman. "Yang mulia, seharusnya saya bisa mendapatkan fotokopi itu sehingga kami bisa menyaksikan bagaimana rekaman itu," katanya. Bambang mengharapkan petugas KPK segera menggandakan transkrip rekaman tersebut.

 

Namun, Mahfud menjanjikan fotokopi itu tidak digandakan petugas KPK. "Bapak-bapak (penasihat hukum) tenang kalau yang menggandakan biar kami saja. Kalau petugas KPK yang menggandakan, justru tidak balik ke sini sehingga rekaman tak bisa didengar. Anda semua justru repot," ucap Mahfud dengan bahasa Indonesia dengan logat Madura.

 

Keberanian Mahkamah Konstitusi (MK) membuka rekaman KPK menuai banyak pujian. Terutama kepada Ketua MK Mohammad Mahfud M.D. Namun, tak banyak yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News