Dapat SMS, Dicemooh Cari Muka dan Popularitas

Dapat SMS, Dicemooh Cari Muka dan Popularitas
Ketua MK, Mahfud MD memeriksa transkrip dan CD rekaman rekayasa kriminalisasi KPK. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
Saat rekaman diputar, ekspresi Mahfud juga kerap berubah. Terkadang saat mendengar percakapan Anggodo dengan mantan JAM Intel Wisnu Subroto, Mahfud geleng-geleng. Saat Anggodo bercakap-cakap dengan penyidik polisi, Mahfud juga terlihat senyum-senyum. Maklum, materi rekaman itu lebih banyak bahasa Jawa Suroboyoan yang tentu saja juga dipahami guru besar Fakultas Hukum UII Jogja itu.

 

Saat rekaman diperdengarkan, Mahfud juga diinterupsi Menkum HAM Patrialis Akbar. Mantan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta majelis hakim turut menerjemahkan isi percakapan itu. Sebab, saat Anggodo bercakap-cakap dengan kakaknya menyebut-nyebut Presiden SBY dengan bahasa Jawa Suroboyoan, Patrialis yang keturunan Minang tentu tak paham.

 

Soal itu Mahfud juga menanggapi dengan enteng. "Kalau Bapak minta penjelasan atau mengartikan maksudnya, nanti sidang itu tak selesai-selesai. Kalau Bang Buyung (Adnan Buyung Nasution) minta juga, tambah lama," katanya.

 

Mahfud mengungkapkan bahwa sejak mahasiswa dirinya sudah terbiasa membikin suasana persidangan begitu cair. Sebab, saat menjadi aktivis mahasiswa di Jogjakarta, dia terbiasa mengikuti persidangan-persidangan semacam itu. "Saya terbiasa begini sejak mahasiswa," ucapnya.

 

Keberanian Mahkamah Konstitusi (MK) membuka rekaman KPK menuai banyak pujian. Terutama kepada Ketua MK Mohammad Mahfud M.D. Namun, tak banyak yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News