Dapat Somasi dari PTPN VIII, FPI Bereaksi Begini
Minggu, 27 Desember 2020 – 14:49 WIB
"Terhadap lahan yang ditempati saat ini digarap dan telah dibangun di atasnya bangunan pondok pesantren klien kami telah dibeli dari para petani yang menguasai dan mengelola lahan secara fisik serta dari para pemilik sebelumnya," beber Aziz.
Aziz menambahkan, lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan kosong.
"Tanah terlantar yang dikuasai secara fisik dan dikelola oleh masyarakat banyak lebih dari 25 tahun lamanya," tandas dia.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PTPN VIII memberikan somasi kepada Pesantren Agrokultural Markaz Syariah atas kepemilikan tanah di Megamendung. Namun, FPI mengklaim somasi itu salah alamat karena tanah dibeli secara sah oleh pihak pesantren.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa