Dapat Somasi dari PTPN VIII, FPI Bereaksi Begini
Minggu, 27 Desember 2020 – 14:49 WIB

Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI
"Terhadap lahan yang ditempati saat ini digarap dan telah dibangun di atasnya bangunan pondok pesantren klien kami telah dibeli dari para petani yang menguasai dan mengelola lahan secara fisik serta dari para pemilik sebelumnya," beber Aziz.
Aziz menambahkan, lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan kosong.
"Tanah terlantar yang dikuasai secara fisik dan dikelola oleh masyarakat banyak lebih dari 25 tahun lamanya," tandas dia.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PTPN VIII memberikan somasi kepada Pesantren Agrokultural Markaz Syariah atas kepemilikan tanah di Megamendung. Namun, FPI mengklaim somasi itu salah alamat karena tanah dibeli secara sah oleh pihak pesantren.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Abidzar Somasi Warganet yang Diduga Hina Ibunya, Umi Pipik Merespons Begini
- Merasa Somasi Didiamkan, Arny Ternatani Ambil Langkah Hukum ke Pengadilan
- Kena Somasi, PLN Diminta Segera Bayarkan Kerugian Materiel Pada Perusahaan Ini
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas