Dapat Suntikan Rp 5,6 T, BPJS Kesehatan Segera Lunasi Utang

jpnn.com, SURABAYA - BPJS Kesehatan telah mendapat suntikan dana bantuan Rp 5,6 triliun dari pemerintah untuk membantu melunasi utang-utangnya di sejumlah RS di Indonesia.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, satu hingga dua bulan ini BPJS memang terlambat membayar klaim sejumlah rumah sakit. Meski begitu, BPJS tetap berkomitmen untuk membayar.
”Tagihan klaim itu kontrak multibenefit antara BPJS dan rumah sakit mitra. RS sudah melayani peserta kami. Jadi, kami akan membayar sesuai ketentuan,” katanya, seperti diberitakan Jawa Pos.
Meski terlambat, Fachmi menyatakan, BPJS tetap akan mendapat sanksi berupa denda jika terlambat membayar. Setiap bulan, tagihan yang terlambat dibayar akan dikenai bunga 1 persen. ”Bunga itu lebih besar dari bunga bank,” ujarnya.
Fachmi menuturkan, pemerintah akan membantu BPJS untuk membayar utang tagihan ke rumah sakit. Dia mengatakan, Jumat (23/11) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengundang rapat bersama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan kementerian terkait.
Agendanya adalah melakukan review defisit cash flow. ”Hasilnya diputuskan bahwa BPJS akan mendapatkan suntikan dana lagi, Rp 5,6 triliun,” jelasnya.
Sebelumnya, ada review pertama oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyeksi defisit cash flow pada dua bulan lalu. Hasil review pertama tersebut, pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan sekitar Rp 4,89 triliun. ”Tadi pagi (Senin, Red) saya sudah menyampaikan surat ke Menkeu. Ada beberapa administratif yang harus dilengkapi mengingat uang bantuan pemerintah sangat besar,” ujarnya.
Fachmi mengatakan, dana Rp 5,6 triliun tersebut akan dioptimalkan untuk membayar tunggakan RS beserta dendanya. Karena itu, BPJS meminta seluruh RS agar tetap melayani pasien jaminan kesehatan nasional (JKN) dengan baik.
BPJS Kesehatan akan segera melunasi utang-utangnya di RS setelah mendapat suntikan dana bantuan Rp 5,6 triliun dari pemerintah.
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS